Sambutan Kepala DPMPTSP 2,292 Views
Birokrasi perizinan merupakan salah satu permasalahan yang menjadi hambatan perkembangan usaha di Indonesia. Dari beberapa hasil studi yang telah dilakukan oleh berbagai pihak menunjukkan bahwa proses perizinan tidak memiliki kejelasan prosedur, mekanisme yang berbelit-belit, tidak transparan, waktu yang tidak pasti, dan biaya tinggi yang harus dikeluarkan masyarakat terutama berkaitan dengan biaya-biaya yang tidak resmi. Menyadari akan hasil studi tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Wajo sangat responsif dan akomodatif untuk melakukan perubahan pelayanan publik dibidang perizinan berdasarkan Permendagri Nomor 24 Tahun 2006. Atas dasar tersebut komitmen Pemerintah Kabupaten Wajo melakukan penyederhanaan prosedur perizinan. Penataan perangkat daerah di lingkup Pemerintahan Kabupaten Wajo dengan nama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk penyelenggaraan perizinan.