Sambutan Kepala DPMPTSP   3,076 Views

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjalankan tugas pokok dan fungsi memberikan layanan perizinan dan penanaman modal di daerah. Hal ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kemudahan perizinan guna pertumbuhan investasi daerah. Berbagai langkah strategis telah dilakukan dengan berfungsinya mal pelayanan publik. Insha Allah..... melalui kolaborasi dan sinergitas dengan tim teknis serta para pemangku kepentingan, layanan kepada masyarakat akan lebih cepat dan lebih mudah menuju Wajo Maradeka.

SHARE